Minggu, 27 September 2015

Diksi



Diksi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pusat bahasa Departemen Pendidikan Indonesia adalah pilihan kata yg tepat dan selaras (dalam penggunaannya) untuk mengungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek tertentu (seperti yang diharapkan).
Fungsi dari diksi antara lain :
  • Membuat pembaca atau pendengar mengerti secara benar dan tidak salah paham terhadap apa yang disampaikan oleh pembicara atau penulis.
  • Untuk mencapai target komunikasi yang efektif.
  • Melambangkan gagasan yang di ekspresikan secara verbal.
  • Membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat (sangat resmi, resmi, tidak resmi) sehingga menyenangkan pendengar atau pembaca.
Diksi terdiri dari delapan elemen yaitu : fonem, silabel, konjungsi, hubungan, kata benda, kata kerja, infleksi, dan uterans.

Macam macam hubungan makna :
  1. Sinonim
    Merupakan kata-kata yang memiliki persamaan / kemiripan makna. Sinonim sebagai ungkapan (bisa berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya kurang lebih sama dengan makna ungkapan lain. Contoh: Kata buruk dan jelek, mati dan wafat.
  1. Antonim.
    Merupakan ungkapan (berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya dianggap kebalikan dari makna /ungkapan lain. Contoh: Kata bagus berantonim dengan kata buruk; kata besar berantonim dengan kata kecil.
  1. Polisemi.
    Adalah sebagai satuan bahasa (terutama kata atau frase) yang memiliki makna lebih dari satu. Contoh: Kata kepala bermakna ; bagian tubuh dari leher ke atas, seperti terdapat pada manusia dan hewan, bagian dari suatu yang terletak di sebelah atas atau depan, seperti kepala susu, kepala meja,dan kepala kereta api, bagian dari suatu yang berbentuk bulat seperti kepala, kepala paku dan kepala jarum dan Iain-lain.
  1. Hiponim.
    Adalah suatu kata yang yang maknanya telah tercakup oleh kata yang lain, sebagai ungkapan (berupa kata, frase atau kalimat) yang maknanya dianggap merupakan bagian dari makna suatu ungkapan. Contoh : kata tongkol adalah hiponim terhadap kata ikan, sebab makna tongkol termasuk makna ikan.
  1. Hipernim.
    Merupakan suatu kata yang mencakup makna kata lain.
  1. Homonim.
    Merupakan kata-kata yang memiliki kesamaan ejaan dan bunyi namun berbeda arti.
  1. Homofon.
    Merupakan kata-kata yang memiliki bunyi sama tetapi ejaan dan artinya berbeda.
  1. Homograf.
    Merupakan kata-kata yang memiliki tulisan yang sama tetapi bunyi dan artinya berbeda.

JENIS-JENIS DIKSI
Jenis diksi menurut Keraf, (1996: 89-108) adalah sebagai berikut.
a.       Denotasi adalah konsep dasar yang didukung oleh suatu kata (makna itu menunjuk pada konsep, referen, atau ide). Denotasi juga merupakan batasan kamus atau definisi utama suatu kata, sebagai lawan dari pada konotasi atau makna yang ada kaitannya dengan itu. Denotasi mengacu pada makna yang sebenarnya.
Contoh makna denotasi:
Rumah itu luasnya 250 meter persegi.
Ada seribu orang yang menghadiri pertemuan itu.

b.      Konotasi adalah suatu jenis makna kata yang mengandung arti tambahan,imajinasi atau nilai rasa tertentu. Konotasi merupakan kesan-kesan atau asosiasi-asosiasi, dan biasanya bersifat emosional yang ditimbulkan oleh sebuah kata di samping batasan kamus atau definisi utamanya. Konotasi mengacu pada makna kias atau makna bukan sebenarnya.
Contoh makna konotasi:
Rumah itu luas sekali.
Banyak sekali orang yang menghadiri pertemuan itu.

c.    Kata abstrak adalah kata yang mempunyai referen berupa konsep, kata abstrak sukar digambarkan karena referensinya tidak dapat diserap dengan pancaindera manusia. Kata-kata abstrak merujuk kepada kualitas (panas, dingin, baik, buruk), pertalian (kuantitas, jumlah, tingkatan), dan pemikiran (kecurigaan, penetapan, kepercayaan). Kata-kata abstrak sering dipakai untuk menjelaskan pikiran yang bersifat teknis dan khusus.

d. Kata konkrit adalah kata yang menunjuk pada sesuatu yang dapat dilihat atau diindera secara langsung oleh satu atau lebih dari pancaindera. Katakata konkrit menunjuk kepada barang yang actual dan spesifik dalam pengalaman. Kata konkrit digunakan untuk menyajikan gambaran yang hidup dalam pikiran pembaca melebihi kata-kata yang lain.
Contoh kata konkrit: meja, kursi, rumah, mobil dsb.

e.   Kata umum adalah kata yang mempunyai cakupan ruang lingkup yang luas, kata-kata umum menunjuk kepada banyak hal, kepada himpunan, dan kepada keseluruhan.
Contoh kata umum: binatang, tumbuh-tumbuhan, penjahat, kendaraan.

f.   Kata khusus adalah kata-kata yang mengacu kepada pengarahanpengarahan yang khusus dan konkrit. Kata khusus memperlihatkan kepada objek yang khusus.
Contoh kata khusus: Yamaha, nokia, kerapu, kakak tua,sedan.

g.      Kata ilmiah adalah kata yang dipakai oleh kaum terpelajar, terutama dalam tulisan-tulisan ilmiah.
Contoh kata ilmiah: analogi, formasi, konservatif, fragmen, kontemporer.

h.   Kata populer adalah kata-kata yang umum dipakai oleh semua lapisan masyarakat, baik oleh kaum terpelajar atau oleh orang kebanyakan.
      Contoh kata popular: bukti, rasa kecewa, maju, gelandangan.

i.        Jargon adalah kata-kata teknis atau rahasia dalam suatu bidang ilmu tertentu, dalam bidang seni, perdagangan, kumpulan rahasia, atau kelompok-kelompok khusus lainnya.
Contoh jargon: sikon (situasi dan kondusi), pro dan kon (pro dan kontra), kep (kapten), dok (dokter), prof (professor).

j.        Kata slang adalah kata-kata non standard yang informal, yang disusun secara khas, bertenaga dan jenaka yang dipakai dalam percakapan, kata slang juga merupakan kata-kata yang tinggi atau murni.
Contoh kata slang: mana tahan, eh ketemu lagi, unyu-unyu, cabi.

k.       Kata asing ialah unsur-unsur yang berasal dari bahasa asing yang masih dipertahankan bentuk aslinya karena belum menyatu dengan bahasa aslinya.
Contoh kata asing: computer, cyber, internet, go public.

l.        Kata serapan adalah kata dari bahasa asing yang telah disesuaikan dengan wujud atau struktur bahasa Indonesia.
Contoh kata serapan: ekologi, ekosistem, motivasi, music, energi.

m.    Kata baku dan non-baku
Kata baku adalah sebagai bahasa resmi dan sebagai kerangka rujukan norma bahasa indonesia dalam penggunaannya. Suatu ragam penggunaan bahasa yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian besar warga masyarakat pemakainya sebagai bahasa resmi.
Fungsi Bahasa Baku :
  1. Fungsi pemersatu, karena bahasa merupakan wahana dan pengungkap kebudayaan nasional.
  2. Fungsi Penanda kepribadian, indonesia membedakan dirinya dengan menggunakan bahasa indonesia sebagai identitas bangsa.
  3. Fungsi Penambah wibawa, gengsi yang lekat pada bahasa Indonesia baku menambahkan wibawa pada setiap orang yang dapat menguasai bahasa dengan mahir.
  4. Fungsi Kerangka acuan, merupakan ukuran tentang tepat atau tak tepat pemakaian bahasa dalam situasi tertentu.
Kata tidak baku adalah kata yang tidak sesuai dengan kaidah mengenai kata dalam bahasa indonesia. Dalam artikata, kata tak baku adalah          kata tidak resmi. Suatu ragam penggunaan bahasa yang tidak dilembagakan dan ditandai oleh ciri-ciri yang menyimpang dari aturan bahasa baku.  Dipakai dalam situasi tidak resmi.

Contoh Kata Baku dan Tidak Baku

BAKU                                                TIDAK BAKU

Kemarin                                              Kemaren
Zaman                                                 Jaman
Ijazah                                                  Ijasah
Februari                                               Pebruari



Sumber



Macam-Macam Penggunaan Bahasa Indonesia



A.    Ragam Bahasa

Ragam bahasa adalah varian dari sebuah bahasa menurut pemakaian. Berbeda dengan dialek yaitu varian dari sebuah bahasa menurut pemakai. Variasi tersebut bisa berbentuk dialek, aksen, laras, gaya, atau berbagai variasi sosiolinguistik lain, termasuk variasi bahasa baku itu sendiri. Variasi di tingkat leksikon, seperti slang dan argot, sering dianggap terkait dengan gaya atau tingkat formalitas tertentu, meskipun penggunaannya kadang juga dianggap sebagai suatu variasi atau ragam tersendiri

Ragam Bahasa Indonesia dibagi menjadi 3 jenis yaitu
1.       berdasarkan media
2.       berdasarkan cara pandang penutur
3.       berdasarkan topik pembicaraan.

1. Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan media

Ditinjau dari media atau sarana yang digunakan untuk menghasilkan bahasa, ragam bahasa terdiri
·         Ragam bahasa lisan
·         Ragam bahasa tulis

Bahasa yang dihasilkan melalui alat ucap (organ of speech) dengan dinamakan ragam bahasa lisan, sedangkan bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya, dinamakan ragam bahasa tulis. Jadi dalam ragam bahasa lisan, kita berurusan dengan lafal, dalam ragam bahasa tulis, kita berurusan dengan bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya

1. Ragam Lisan
Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan kalimat. Namun, hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian, ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan unsur-unsur di dalam kelengkapan unsur-unsur di dalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicaraan menjadi pendukung di dalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan.

Ciri-ciri ragam lisan:
a. Memerlukan orang kedua/teman bicara;
b. Tergantung situasi, kondisi, ruang & waktu;
c. Tidak harus memperhatikan unsur gramatikal, hanya perlu intonasi serta bahasa tubuh.
d. Berlangsung cepat;
e. Sering dapat berlangsung tanpa alat bantu;
f.  Kesalahan dapat langsung dikoreksi;
g. Dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik wajah serta intonasi

Contoh ragam lisan adalah ‘Sudah saya baca buku itu.’

2. Ragam Tulis
Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis makna kalimat yang diungkapkannya tidak ditunjang oleh situasi pemakaian, sedangkan ragam bahasa baku lisan makna kalimat yang diungkapkannya ditunjang oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan unsur kalimat. Oleh karena itu, dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan di dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk kata dan struktur kalimat, serta kelengkapan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat.

Ciri-ciri ragam tulis :
1.Tidak memerlukan orang kedua/teman bicara;
2.Tidak tergantung kondisi, situasi & ruang serta waktu;
3.Harus memperhatikan unsur gramatikal;
4.Berlangsung lambat;
5.Selalu memakai alat bantu;
6.Kesalahan tidak dapat langsung dikoreksi;
7.Tidak dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik muka, hanya terbantu dengan tanda baca.

Contoh ragam tulis adalah ’Saya sudah membaca buku itu.’

2.Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan cara pandang penutur

Berdasarkan cara pandang penutur, ragam bahasa Indonesia terdiri dari beberapa ragam diantara nya adalah :
·         Ragam dialek
Contoh : ‘Gue udah baca itu buku.’
·         Ragam terpelajar
Contoh :  ‘Saya sudah membaca buku itu.’
·         Ragam resmi
Contoh : ‘Saya sudah membaca buku itu.’
·         Ragam tak resmi
Contoh : ‘Saya sudah baca buku itu.’

3.Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan topik pembicaraan

Berdasarkan topik pembicaraan, ragam bahasa terdiri dari beberapa ragam diantara nya adalah :
1.       Ragam bahasa ilmiah
2.       Ragam hukum
3.       Ragam bisnis
4.       Ragam agama
5.       Ragam sosial
6.       Ragam kedokteran
7.       Ragam sastra

Contoh ragam bahasa berdasarkan topik pembicaraan:

Dia dihukum karena melakukan tindak pidana. (ragam hukum)
Setiap pembelian di atas nilai tertentu akan diberikan diskon.(ragam bisnis)
Cerita itu menggunakan unsur flashback. (ragam sastra)
Anak itu menderita penyakit kuorsior. (ragam kedokteran)
Penderita autis perlu mendapatkan bimbingan yang intensif. (ragam psikologi)

B.    Ciri-ciri Bahasa Ilmiah

1.      struktur kalimat jelas dan bermakna lugas
2.       struktur wacana bersifat formal, mengacu pada standar konvensi naskah
3.       singkat, berisi analisis dan pembuktian menyajikan konsep secara lengkap.
4.       cermat dalam menggunakan unsur baku istilah/kata, ejaan, bentuk kata, kalimat, paragraf, wacana.
5.       cermat dan konsisten menggunakan penalaran dari penentuan topik, pendahuluan, deskripsi teori, deskripsi data, analisis data, hasil analisis sampai dengan kesimpulan dan saran.
6.       menggunakan istilah khusus yang bersifat teknis dalam bidang ilmu tertentu
7.       objektif dapat diukur kebenarannya secara terbuka oleh umum, menghindarkan bentuk persona dan ungkapan subjektif
8.      konsisten dalam pembahasan topik, sudut pandang, pendahuluan, landasan teori, deskripsi data, analisis data, hasil analisis, sampai kesimpulan dan saran.


Sumber
https://id.wikipedia.org/wiki/Ragam_bahasa , 27 September 2015 , 19.45
http://roisah.weebly.com/ragam-bahasa.html , 27 September 2015 , 19.55

SEJARAH PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA



1.      Pengertian bahasa secara umum

Bahasa adalah kunci pokok bagi kehidupan manusia di atas dunia ini, karena dengan bahasa orang bisa berinteraksi dengan sesamanya dan bahasa merupakan sumber daya bagi kehidupan bermasyarakat. Adapun bahasa dapat digunakan apabila saling memahami atau saling mengerti erat hubungannya dengan penggunaan sumber daya bahasa yang kita miliki.

Bahasa (dari bahasa Sanskerta भाषा, bhāṣā) adalah kapasitas khusus yang ada pada manusia untuk memperoleh, dan menggunakan sistem komunikasi yang kompleks, dan sebuah bahasa adalah contoh spesifik dari sistem tersebut. Kajian ilmiah terhadap bahasa disebut dengan linguisti

Dalam keilmuan dapat dipahami sebagai susunan yang teratur, berpola, membentuk suatu keseluruhaan yang bermakna atau berfungsi. Dengan demikian dapat dipahami bahwa bahasa memiliki sifat yang teratur, berpola, memiliki makna dan fungsi. Sistematis diarti pula bahwa bahasa itu tersusun menurut suatu pola, tidak tersusun acak. Karenanya, sebagai sebuah sistem, bahasa juga sistemik. Sistematik atau sistematis maksudnya bahasa itu bukan merupakan sistem tunggal, tetapi juga terdiri atas sub-sub sistem atau sistem bawahan. Disini dapat disebutkan subsistem-subsistem itu antara lain : subsistem fonologi, subsistem morfologi, subsistem sintaksi, subsistem semantik, maka sebuah sistem, bahasa berfungsi untuk memilah kajian morfologi, fonologi, sintaksi, dan semantik.

2.      Fungsi Bahasa

-          Bahasa Sebagai Alat Komunikasi
Dengan menggunakan bahasa, manusia dapat berhubungan dengan alam sekitarnya, terutama dengan manusia. Melalui bahasa manusia dapat menguasai alam, sehingga manusia dapat mengubah alam sesuai dengan kebutuhannya. Bahasa merupakan alat untuk merumuskan apa yang ada dalam pikirannya, apa yang dirasakan, dan apa yang dikehendakinya. Apa yang dipikirkan itu dapat disampaikan kepada orang lain melalui bahasa sehingga dapat diciptakan kerja sama antar sesama manusia. Dengan bahasa pulalah manusia dapat mengatur kegiatannya yang berhubungan dengan kehidupan kemasyarakatannya. Manusia dapat mengolah apa yang dihasilkan sesama manusia, kemudian memetik hasilnya untuk kehidupan keluarganya.

-          Bahasa Sebagai Alat Ekspresi Diri
Bahasa merupakan wujud atau pernyataan keberadaan manusia dimuka bumi ini. Manusia dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di alam pikirannya kepada orang lain atau kesemua orang, mulai dari bayi, anak-anak, orang dewasa sampai kepada orang tua, kesemuanya tetap menyatakan diri dengan bahasa. Bayi yang menangis merupakan tanda keberadaannya, agar orang lain dapat mengerti apa yang dirasakannya atau apa yang diinginkannya, misalnya haus atau lapar biasanya ia nyatakan dalam bentuk tangisan untuk mewakili perasaannya.

-          Bahasa Sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Pada dasarnya manusia tidak dapat hidup sendiri-sendiri, melainkan manusia selalu membutuhkan orang lain, baik sebagai teman hidupnya maupun sebagai warga masyarakat. Warga masyarakat yang satu pasti membutuhkan warga yang lain untuk berkomunikasi atau berintegrasi denagan orang lain dan apa yang dilihatnya harus diadaptasikan kepada orang lain maupun diri sendiri. Alat yang digunakan berintegrasi dan beradaptasi itu adalah bahasa. Bahasa yang digunakan hendaknya sesuai dengan kondisi setempat, warga masyarakat harus dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Untuk penyesuain tersebut maka bahasalah yang memegang peranan yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan damai.

-          Bahasa Sebagai Alat Penampung dan Penerus Kebudayaan
Kontak manusia dengan alam sekiatrnya dapat melahirkan karya budaya. Manusia mendekati dan mengelola alam, alatnya ialah bahasa, dan hasil penemuan selalu dilambangkan dengan bahasa. Karya budaya yang dihasilkan oleh manusia masa lampau dapat dilestarikan dengan bahasa sehingga dapat dinikmati dan dikembangkan oleh manusia masa kini dan dilanjutkan atau diwariskan kepada generasi selanjutnya. Kebudayaan masa lampau dapat bertahan dan kebudayaan masa kini dapat berkelanjutan dan kesemuanya itu dapat bertahan karena adanya bahasa, bahasa merupakan unsur kebudayaan yang tidak dapat dipisahkan dengan kebudayaan lainnya.

3.      Tuliskan peristiwa peristiwa tentang bahasa Indonesia

-          Tahun 1896 disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu oleh Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu.

-          Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.

-          Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.

-          Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.

-          Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.

-          Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tata Bahasa Baru Bahasa Indonesia.

-          Tanggal 25 s.d. 28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.

-          Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.

-          Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.

4.      Mengapa bahasa melayu di angkat menjadi bahasa Indonesia

Bahasa melayu sejak dahulu telah digunakan sebagai bahasa perantara (lingua franca) atau bahasa pergaulan. Bahasa melayu tidak hanya digunakan di Kepulauan Nusantara, tetapi juga digunakan hampir diseluruh Asia Tenggara. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya Prasasti-prasasti kuno dari kerjaan di indonesia yang ditulis dengan menggunakan Bahasa Melayu.

Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu :
  1. Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
  2. Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
  3. Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
  4. Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.

5.      Kedudukan bahasa Indonesia

a.       Dasar bahasa Indonesia dijadikan bahasa nasional

1.Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.

Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam bulir-bulir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut :
“Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.”

2. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.

Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.

3. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.

Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.

4. Bahasa Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.


b.      Dasar bahasa Indonesia dijadikan bahasa Negara

Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara bersumber pada Undang-Undang Dasar 1945 bab XV pasal 36 yang berbunyi, “ Bahasa Negara adalah bahasa Indonesia.” Landasan konstitusional ini memberikan kedudukan yang kuat bagi bahasa Indonesia untuk digunakan dalam berbagai kegiatan dan urusan kenegaraan.


Sumber
https://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa , 27 September 2015 , 19.08