Mencatat Apa dan Siapa yang Dibicarakan dalam Diskusi
Kemampuan berkomunikasi seseorang tidak tumbuh
dengan sendirinya. Komunikasi
seseorang akan baik dan terlatih apabila sering berkomunikasi dalam berbagai
peristiwa dan beraneka
ragam pendengarnya. Berbicara meru- pakan keterampilan berbahasa secara nyata. Kegiatan
ini dapat berlangsung dengan bercakap-cakap, tanya
jawab, berdialog, berpidato, dan berdiskusi/
seminar.
Seseorang agar
memiliki keterampilan berbicara secara baik dan benar dalam forum-forum diskusi/seminar, maka dia
harus menguasai hal-hal
berikut ini.
a.
Penguasaan masalah.
b.
Penguasaan lafal dan intonasi.
c.
Pengenalan situasi.
d.
Keberanian berbicara.
e.
Penguasaan bahasa/kekayaan kosakata
dan gaya penyampaiannya.
f.
Sering latihan/kebiasaan.
Tujuan berbicara dalam
forum apa pun tentulah didorong
oleh keinginan untuk menyampaikan ide atau gagasan
kepada siapa yang diajak berbicara. Dalam diskusi/seminar ada beberapa
syarat yang harus dipenuhi, mengingat diskusi itu merupakan suatu forum musyawarah untuk memufakati
suatu masalah yang dihadapi bersama-sama.
Pihak-pihak yang terlibat dalam
diskusi.
a.
Moderator
Seorang anggota
diskusi/seminar yang ditunjuk
oleh panitia seminar/diskusi untuk memimpin jalannya diskusi
sampai selesai.
b.
Notula
Seorang anggota seminar yang ditunjuk oleh panitia dan moderator sebagai pencatat dan perekam dalam proses
jalannya seminar/diskusi.
c.
Pembicara
Seorang ahli atau pakar yang
dimintai oleh panitia untuk menjadi pembicara atau memberikan materi dalam
diskusi/seminar tersebut.
d.
Peserta
Anggota seminar yang mengikuti
seminar/diskusi dan mendaftar secara langsung ataupun hanya sebagai partisipan.
Kewajiban-kewajiban
peserta diskusi/seminar.
a.
Berkemampuan mengusahakan terselenggarakannya diskusi
secara lancar dan tertib.
b.
Sabar, adil,
dan tidak memihak. c. Mematuhi dan menjalankan peraturan diskusi yang telah dibuat/ditetapkan.
d.
Bersama-sama anggota/sekretaris menyusun kesimpulan diskusi dan mengumumkannya.
e.
Menguasai pokok-pokok masalah yang didiskusikan. Hak peserta diskusi.
a.
Mematuhi aturan
berdiskusi
b.
Menguasai/memahami
pokok-pokok masalah.
c.
Aktif menyumbangkan ide, gagasan, dan pokok-pokok pikirannya.
d.
Menghargai pendapat
orang lain.
e.
Selalu menghindari sikap emosional dan alogis.
f.
Mengajukan usul/pendapat setelah dipersilakan oleh
ketua diskusi.
Sumber : Buku Bahasa dan Sastra Indonesia SMA/MA/2013 kelas XII