Jumat, 03 Juni 2016

Mengenali Unsur-unsur dalam Laporan Hasil Diskusi



Diskusi bertujuan untuk memperoleh kesimpulan yang dapat disumbangkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan sumbangan pemikiran. Laporan kegiatan diskusi disampaikan dalam bentuk tertulis agar lebih jelas, lengkap, koherensif. Pihak yang membuat laporan diskusi adalah panitia penyelenggara/ pelaksana, sedangkan laporan ditujukan atau diserahkan kepada pihak yang membawakan panitia. Oleh pihak yang menerima laporan, hasil-hasil diskusi dapat ditindaklanjuti dengan cara memublikasikannya kepada khalayak umum.
Laporan diskusi harus singkat, jelas, terperinci, dan lengkap. Hal ini dimaksud- kan untuk memudahkan pihak penerima laporan dalam menangkap kandungan pokok laporan. Sementara itu, isi laporan sebaiknya mencakup hal-hal penting penyelenggaraan diskusi. Hal-hal yang lazim terdapat dalam laporan diskusi adalah badan penyelenggara, tempat, waktu penyelenggaraan, tujuan, dan rumusan diskusi.
Secara terperinci, unsur-unsur yang harus ada dalam laporan hasil diskusi adalah sebagai berikut.
a.        Pendahuluan, yang terdiri atas:
1)       latar belakang pelaksanaan diskusi,
2)       tujuan diskusi,
       3)       langkah-langkah  persiapan.
        b) .      Uraian pelaksanaan, terdiri atas:
1)       tempat dan waktu,
2)       peserta,
       3)       prosesi jalannya diskusi,
 4)       rumusan hasil diskusi.
        c)        Penutup, yang terdiri atas:
       1)       kesimpulan,
2)       saran-saran.
d)        Lampiran

Sumber : Buku Bahasa dan Sastra Indonesia SMA/MA/2013 kelas XII

Tidak ada komentar:

Posting Komentar